Jawab Isu Tidak Halal, Mi Samyang Kantongi Sertifikat Halal MUI

Romauli Gultom | 10 November 2017 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar gembira bagi Anda penggemar mi asal Korea, Samyang. Produk ini ternyata sudah mengantongi sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat & Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sejak 28 September 2017.

Melalui PT Korinus selaku importir makanan dan minuman dari Korea sekaligus importir tunggal, mi Samyang kini telah mendapat sertifikat Halal dari LPPOM MUI.

"Banyak orang yang mengklaim kami tidak halal karena tidak mencantumkan logo halal. Padahal sebelumnya kami telah mengantongi sertifikat halal dari Federasi Muslim Korea dan ijin edar dari BPOM," ujar Direktur PT. Korinus, Lee Jung Ho di Jakarta, Kamis (10/11).

Dengan adanya sertifikat halal MUI, mi Samyang berharap agar masyarakat tidak lagi takut mengonsumsi karena sudah memiliki sertifikat dan logo Halal.

"Kami ingin konsumen merasa aman saat makan mi Samyang. Proses halal ini bukan hanya soal kandungan saja, tapi kebersihannya kami perhatikan untuk menjaga kesehatan keluarga," papar Wenni Wang, Marketing Manager PT. Korinus.

Untuk membedakan Samyang di Indonesia dan negara lainnya, PT. Korinus akan mengganti kemasannya dan mereknya ditambah kata "green" di belakangnya menjadi Samyang Green.

"Samyang Green adalah Samyang khusus Indonesia yang sudah punya logo halal dari MUI," tambahnya.

Berikut daftar mi Samyang yang sudah tersertifikasi halal MUI:

1. Samyang Hot Chicken Ramen
2. Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl
3. Samyang Hot Chicken Ramen Cup
4. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour
5. Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour
6. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour Big Bowl.

 

Penulis : Romauli Gultom
Editor: Romauli Gultom
Berita Terkait