Bu, Ajak Si Kakak Membuat Tabungan Haji, Yuk!

Wayan Diananto | 31 Desember 2018 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Haji, salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan setiap muslim yang mampu. Biasanya, keinginan dan kesempatan naik haji muncul di usia senja atau setelah karier mapan. Maklum, ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain membutuhkan kemampuan finansial, ibadah haji sangat memerlukan kemampuan fisik dan keilmuan. Karenanya tak ada salahnya memperkenalkan ibadah yang satu ini kepada anak-anak sejak dini. Bulan ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengampanyekan MINA atau Mari Tunaikan Haji Selagi Muda.

"Anda bisa mengajak si sulung membuat komitmen sebulan menabung 250 hingga 500 ribu rupiah. Insyaallah dalam 5 sampi 10 tahun, si kakak sudah bisa mendaftar haji. Sebagai informasi, tabungan haji di semua bank syariah tidak dikenai biaya transaksi sehingga dananya tidak berkurang selama menabung serta mendapat jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," terang Anggota Badan Pelaksana BPKH, A. Iskandar Zulkarnain kepada tabloidbintang.com di Jakarta, pekan ini.

Selama menunggu saldo mencukupi untuk mendaftar haji, lakukan sejumlah persiapan keilmuan di antaranya manasik, membaca buku-buku tentang ibadah haji dan doa-doanya. Selain itu, ajak si kakak berselancar di jagat maya untuk mencari tahu daerah-daerah wisata religi di Tanah Suci. Ini untuk menambah semangat dan memperkuat azzam.

Dalam kesempatan itu, Iskandar memperkenalkan Lomba Vlog MINA untuk menggugah kesadaran generasi muda menyegerakan kewajiban menunaikan ibadah haji. "Anak muda zaman sekarang senang bikin blog dan vlog. Itu sebabnya kami menggelar lomba vlog untuk menumbuhkan kesadaran merencanakan masa depan dan membiasakan diri menabung buat ibadah haji. Lomba digelar hingga 26 Januari 2019," sambung dia.

Durasi vlog minimal 3 menit dan maksimal 5 menit. Peserta harus merekam vlognya sendiri, dilarang mempromosikan instansi lain, dan diwajibkan untuk memilih kategori perlombaan siswa SMA/setara atau umum. Lomba ini menyiapkan total hadiah uang tunai 50 juta rupiah. Pemenang akan diumumkan pada 31 Januari 2019 di situs resmi dan media sosial BPKH.
 

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait